DAMPINGI KLIEN JALANI PUTUSAN PELATIHAN KERJA, PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS PANGKALPINANG SAMBANGI BLKI

    DAMPINGI KLIEN JALANI PUTUSAN PELATIHAN KERJA, PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS PANGKALPINANG SAMBANGI BLKI
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang, Clara Widela melakukan pendampingan pelaksanaan putusan pelatihan kerja klien pemasyarakatan Ke Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Bangka Belitung

    PANGKALPINANG - Selasa (05/12/2023) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang, Clara Widela melakukan pendampingan pelaksanaan putusan pelatihan kerja klien pemasyarakatan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Bangka Belitung.

    Klien RA (20) sebelumnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum yang terjerat kasus Perlindungan Anak, Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016. RA mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Koba berupa pidana penjara selama 5 tahun dan pelatihan kerja di BLKI Provinsi Babel selama 6 bulan. Kini RA menjalani program pembebasan bersyarat (PB) per tanggal 1 Desember 2023 dan harus melaksanakan putusan pelatihan kerja.

    "Klien akan menjalani program pelatihan di BLKI sesuai putusan, program pelatihan yang akan dijalani klien adalah program otomotif yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Hal ini juga sejalan dengan pendidikan yang pernah ditempuh oleh klien, yaitu pendidikan STM jurusan otomotif sebelum menjalani hukuman penjara. Saya harap program pelatihan dapat diikuti dengan optimal dan semoga klien menjadi pribadi yang lebih baik selama menjalani program pembebasan bersyarat, " ujar Clara.

    RA sendiri juga menaruh harapan besar terhadap program PB sekaligus pelatihan kerja yang ia jalani, "Saya bersyukur bisa menjalani program pembebasan bersyarat, saya juga berharap dapat menjalani program pelatihan sampai selesai agar bisa  mendapatkan ilmu dan meningkatkan keterampilan dari pelatihan otomotif. Nantinya keterampilan ini dapat saya gunakan untuk mencari pekerjaan, " tutur RA.

    Pihak BLKI, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Pahendra sebagai penanggung jawab pelatihan bidang otomotif, bersedia menerima dan akan memberikan pelatihan kepada klien hingga selesai masa pelatihan nanti.

    "Saya harap klien dapat mengikuti pelatihan dengan rajin dan serius sehingga keterampilan yang didapat akan bermanfaat bagi klien ke depannya, " ucap Pahendra. (Vio*red)

    bapas kemenkumham pemasyarakatan lapas pembimbing kemasyarakatan blk latihan kerja
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Beri Nasehat dan Motivasi, Kasubsi BKA Bapas...

    Artikel Berikutnya

    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Arisandy, S.H : Meminimalisasi Pengulangan Tindak Pidana Narkotika Bagi Klien Bapas Kelas II Pangkalpinang
    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Klien Bebas Bersyarat, PK Bapas Pangkalpinang Himbau Klien Patuh Wajib Lapor dan Taat dengan Aturan
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Kumpulkan Seluruh Jajaran, Kabapas Pangkalpinang Berikan Pesan Penting Di Awal Masa Jabatan
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan

    Ikuti Kami