Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana

    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana

    PANGKALPINANG - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang beserta pejabat struktural dan empat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadiri bimbingan teknis (bimtek) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/05/2024).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kemenkumham Babel ini merupakan bimtek terkait Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan pada Rutan (rumah tahanan)/Lapas (lembaga pemasyarakatan) /LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) Jajaran Kemenkumham Babel.

    Kegiatan dibuka langsung oleh pelaksana harian (PlH.) Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri dan dihadiri oleh kepala dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) tiap rutan (rumah tahanan), lapas (lembaga pemasyarakatan), dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) se-Babel.

    Kunrat menyampaikan bahwa giat ini merupakan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham RI. Yang mana, rencana aksi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024.

    "Menyikapi hal tersebut, perlu ditetapkan acuan dalam bentuk langkah percepatan pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan/Lapas/LPKA" ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa PPK menjadi perpanjangan PK Bapas dalam melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk kepentingan layanan tahanan, program pembinaan dan juga usul integrasi bagi narapidana. PPK sendiri merupakan petugas pemasyarakatan yang menerima surat keputusan (SK) dari Kemenkumham Babel untuk mengampu tugas tambahan dalam melakukan litmas yang sebelumnya dilaksanakan oleh PK Bapas.

    "Terima kasih kepada 48 orang Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Babel yang telah diusulkan untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, " ucapnya.

    Kunrat berharap dengan ditunjuknya PPK, dapat menunjang percepatan pelaksanaan integrasi narapidana di Babel dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah overkapasitas di rutan/lapas/LPKA.

    Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan materi mekanisme pelaksanaan litmas PPK oleh narasumber PK Ahli Muda Dirjenpas, Tatan Rahmawan dan Penanggung Jawab Bidang Pendampingan Pra Ajudikasi Dirjenpas, Hastria Dwi Restusari.

    "Sebagai PPK disini bertanggung jawab menyusun laporan hasil litmas, mengikuti sidang TPP atas hasil litmas dan dan melaporkan setiap pelaksanaan tugas pada kepala Bapas" ujar Tatan dalam materinya. (Violla*red)

    kemenkumham kemenkumham babel pembimbing kemasyarakatan bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Evaluasi Tim Penilai Internal, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Harkitnas Ke-116 Jajaran Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Sepanjang Tahun 2023, Bapas Pangkalpinang Peroleh Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi dengan Nilai Sangat Baik
    Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Pacu Motivasi Kinerja, Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan III
    Arisandy, S.H : Meminimalisasi Pengulangan Tindak Pidana Narkotika Bagi Klien Bapas Kelas II Pangkalpinang
    Klien Bebas Bersyarat, PK Bapas Pangkalpinang Himbau Klien Patuh Wajib Lapor dan Taat dengan Aturan
    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Kumpulkan Seluruh Jajaran, Kabapas Pangkalpinang Berikan Pesan Penting Di Awal Masa Jabatan
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan

    Ikuti Kami