Sepanjang Tahun 2023, Bapas Pangkalpinang Peroleh Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi dengan Nilai Sangat Baik

    Sepanjang Tahun 2023, Bapas Pangkalpinang Peroleh Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi dengan Nilai Sangat Baik
    Survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi digunakan Bapas Kelas II Pangkalpinang untuk mengetahui sejauh mana penilaian Konsumen/Masyarakat terhadap pelayanan yang dberikan . Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bapas Pangkalpinang

    PANGKALPINANG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang tutup akhir tahun 2023 dengan hasil survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi dengan predikat sangat baik.

    Dituturkan oleh Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto pada Jumat (29/12) bahwa setiap bulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyelenggarakan survei yang menilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks persepsi korupsi (IPK) dengan nama survei 3AS.

    “Survei diisi oleh konsumen Bapas, di antaranya klien pemasyarakatan dan keluarga, berbagai stakeholder seperti aparat penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa.  Di bulan Desember ini kami memperoleh predikat survei sangat baik dengan nilai IKM sebesar 3, 98 dan nilai IPK sebesar 3, 96 dari indeks maksimal 4. Alhamdulillah selama tahun 2023 kami memperoleh predikat sangat baik setiap bulannya, ” jelas Andriyas.

    Lebih lanjut Andriyas menyebutkan bahwa survei dilakukan dengan mengisi berbagai pertanyaan secara online yang terdiri dari beberapa variabel, yaitu variabel prosedur atau alur, sarana prasarana, pungli dan calo, informasi, tarif atau biaya, diskriminasi dan kecurangan.

    “Hasil survei membantu kami untuk mengetahui sejauh mana penilaian konsumen terhadap pelayanan yang kami berikan. Hasil sangat baik sepanjang tahun 2023 ini tidak membuat kami berpuas diri, kami bertekad meningkatkan pelayanan dan berbenah demi birokrasi yang lebih baik, ” ujarnya. (Vio*Red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang bapas pemasyarakatan kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Refleksi Kinerja dan Esensi Waktu, Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Rapat Internal, Kabapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Klien Bebas Bersyarat, PK Bapas Pangkalpinang Himbau Klien Patuh Wajib Lapor dan Taat dengan Aturan
    Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Pacu Motivasi Kinerja, Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan III
    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Klien Bebas Bersyarat, PK Bapas Pangkalpinang Himbau Klien Patuh Wajib Lapor dan Taat dengan Aturan
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Kumpulkan Seluruh Jajaran, Kabapas Pangkalpinang Berikan Pesan Penting Di Awal Masa Jabatan
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan

    Ikuti Kami